Catatan Pendamping Sosial #1: Abdi Masyarakat
| Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan |
30 Juli 2026 - Hari ini saya menghadiri sebuah undangan yang sederhana, tetapi menyisakan renungan yang cukup dalam. Saya hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Jeblog, Kecamatan Talun.
Bertempat di gedung pertemuan desa, suasana terasa khidmat. Mas Hendri dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Desa Jeblog oleh Kepala Desa Jeblog.
Hadir dalam kesempatan itu jajaran Muspika Kecamatan Talun, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat Desa Jeblog.
Bagi saya, pelantikan perangkat desa bukan sekadar pergantian atau pengisian sebuah jabatan. Di balik prosesi pengambilan sumpah, ada sebuah tanggung jawab besar yang sedang dimulai.
Ada sumpah yang diucapkan. Ada jabatan yang disandang. Dan ada masyarakat yang kelak akan merasakan bagaimana sumpah dan jabatan itu dijalankan.
Dalam sambutannya, Camat Talun, Deni Candra Himawan, menyampaikan pesan yang menurut saya sederhana, tetapi sangat dalam. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan hanya disaksikan oleh manusia yang hadir di ruangan itu. Sumpah jabatan juga akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Tuhan.
Kalimat itu membuat saya berpikir. Sering kali kita melihat jabatan hanya dari sisi duniawi. Ada posisi, ada kewenangan, ada seragam, ada fasilitas, dan tentu ada penghasilan. Tetapi jarang kita berhenti sejenak untuk bertanya: untuk apa sebenarnya jabatan itu diberikan?
Jabatan sesungguhnya bukan sekadar tentang siapa yang berada di atas dan siapa yang berada di bawah. Jabatan adalah tentang amanah. Semakin tinggi tanggung jawab yang diberikan, semakin besar pula pertanggungjawabannya.
Camat Talun juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja. Ada satu kalimat yang terasa begitu membumi. "Ingat, kita mendapat gaji karena kita bekerja."
Kalimat yang pendek. Tidak rumit. Tetapi sebenarnya mengandung pesan yang besar. Gaji bukan sekadar hak yang diterima setiap bulan. Di baliknya ada kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik. Ada masyarakat yang berharap mendapatkan pelayanan dengan cepat, mudah, ramah, dan adil.
Masyarakat tidak membutuhkan pegawai yang hanya hadir secara fisik. Masyarakat membutuhkan orang-orang yang benar-benar hadir dengan hati. Dari acara itu, saya kembali diingatkan pada dua istilah yang sering kita dengar: pamong dan abdi masyarakat.
Dua istilah yang seharusnya menjadi identitas bagi siapa saja yang bekerja untuk masyarakat. Menjadi pamong berarti siap mengayomi. Siap menjadi tempat masyarakat bertanya ketika mereka kebingungan. Siap hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Bahkan, dalam banyak keadaan, seorang pamong dituntut untuk siap melayani kapan pun dibutuhkan.
Sementara menjadi abdi masyarakat berarti menyadari bahwa yang dilayani adalah masyarakat. Masyarakatlah yang menjadi "juragan".
Kalimat ini mungkin terdengar sederhana, bahkan sedikit jenaka. Tetapi jika direnungkan, maknanya sangat serius. Sebab, dari masyarakatlah mandat pelayanan itu berasal.
Dari masyarakat pula penghasilan para pelayan publik dibayarkan. Maka sudah semestinya masyarakat ditempatkan sebagai pihak yang harus dilayani dengan sebaik-baiknya.
Bukan dilayani karena takut. Bukan pula karena ingin mendapatkan pujian. Tetapi karena memang itulah tugasnya. Saya kemudian teringat pada pekerjaan saya sendiri sebagai pendamping sosial.
Setiap hari, saya bertemu dengan masyarakat dari berbagai latar belakang. Ada keluarga yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup. Ada orang tua yang berharap anaknya mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Ada keluarga yang sedang berusaha bangkit dari keterbatasan.
Di tengah mereka, saya belajar bahwa menjadi pelayan masyarakat bukan pekerjaan yang selalu mudah. Kadang kita datang membawa solusi. Kadang kita hanya mampu membawa penjelasan. Bahkan tidak jarang, kita hanya bisa mendengarkan keluh kesah.
Tetapi dari sana saya belajar satu hal: masyarakat ingin didengar dan dihargai. Mungkin tidak semua persoalan bisa kita selesaikan hari itu. Mungkin tidak semua harapan bisa kita wujudkan.
Tetapi setidaknya, ketika kita hadir dengan ketulusan, masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendirian. Di situlah saya merasa bahwa pekerjaan sebagai pendamping sosial memiliki persinggungan yang kuat dengan makna menjadi abdi masyarakat.
Kita bukan sekadar bekerja dengan data, formulir, laporan, atau aplikasi. Di balik setiap data, ada manusia. Di balik setiap nama, ada keluarga. Dan di balik setiap keluarga, ada cerita kehidupan yang tidak selalu kita ketahui. Karena itu, bekerja untuk masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar profesionalitas. Dibutuhkan juga empati.
Hari ini, ketika Mas Hendri mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Kasi Kesejahteraan Sosial Desa Jeblog, saya berharap sumpah itu tidak berhenti sebagai rangkaian kata yang terucap dalam sebuah prosesi pelantikan.
Semoga sumpah itu menjadi kompas dalam menjalankan tugas. Menjadi pengingat ketika menghadapi persoalan. Menjadi pegangan ketika godaan datang. Dan menjadi cahaya ketika jalan pengabdian terasa berat.
Sebab pada akhirnya, jabatan akan ada waktunya berakhir. Seragam akan dilepas. Ruang kerja akan ditinggalkan. Nama kita mungkin perlahan dilupakan. Tetapi kebaikan yang pernah kita berikan kepada masyarakat, mudah-mudahan akan tetap hidup dalam ingatan mereka.
Mungkin inilah makna sederhana dari menjadi abdi masyarakat. Bekerja bukan karena ingin dilayani. Tetapi karena kita memilih untuk melayani. Bukan karena masyarakat berada di bawah kita. Tetapi karena kita berdiri bersama mereka. Dan bukan karena jabatan membuat kita lebih tinggi. Justru jabatan seharusnya membuat kita semakin rendah hati.
Karena pada akhirnya, kita semua hanya sedang menjalankan amanah. Dan setiap amanah, kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Jangan pernah merasa lebih tinggi hanya karena memiliki jabatan. Sebab semakin besar jabatan yang kita sandang, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk hadir dan bermanfaat bagi masyarakat. (*)